Perbedaan Bursa Saham & Bursa Berjangka, Jangan Sampai Keliru

tentang.co.id – Bursa saham dan bursa berjangka adalah jenis pasar yang bisa Anda pertimbangkan untuk mendulang keuntungan. Meski sering dikira sama, bursa saham dan berjangka punya perbedaan yang mencolok. Salah satu perbedaan besar keduanya adalah produk yang diperdagangkan.

Investor pemula mungkin akan bingung perbedaan bursa saham dan berjangka. Keduanya juga punya istilah-istilah khusus yang perlu dipahami agar tidak salah langkah. Jangan sampai keliru sebelum melakukan transaksi, sebaiknya pahami dulu pengertian, produk yang diperdagangkan, sistem transaksi, hingga peluang keuntungan keduanya.

Apa Itu Bursa Saham?

Selain istilah bursa saham, Anda juga mungkin pernah mendengar yang namanya bursa efek. Apakah keduanya sama? Sejatinya, bursa saham adalah istilah lain dari bursa efek. Bursa merupakan tempat jual beli, sedangkan menurut UU No. 8 Tahun 1995, efek adalah barang yang didagangkan di tempat jual beli tersebut. Contoh efek yang dimaksud adalah surat-surat berharga, seperti saham dan obligasi.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bursa efek alias bursa saham adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana, untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek dari pihak-pihak yang ingin memperdagangkan efek tersebut.

Dengan sistem dan sarana yang baik, para anggota bursa efek bisa melakukan jual beli efek secara teratur, wajar, dan efisien. Di Indonesia, kegiatan jual beli saham atau efek diawasi oleh PT. Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sejarah Bursa Saham

Sejarah bursa saham alias bursa efek sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka di zaman kolonial Belanda, tepatnya pada 1912 di Batavia. Saat itu, berdiri pasar modal buatan pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial alias VOC.

Namun, pertumbuhan bursa saham tidak berjalan seperti yang diharapkan. Bahkan, perang dunia I dan II serta beberapa faktor lain membuat bursa saham tersebut sempat vakum. Sampai pada akhirnya bursa saham kembali aktif dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 10 Agustus 1977.

Semula, bursa saham di Indonesia terbagi menjadi dua, yakni Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Barulah pada 30 November 2007 keduanya disatukan dan menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) yang berkantor di Jakarta dan memiliki kantor perwakilan di kota lainnya.

Bursa Berjangka Adalah

Bursa berjangka mungkin istilah yang masih baru bagi Anda para investor pemula. Padahal, bursa berjangka sudah eksis dan tertuang dalam UU No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi yang kemudian diubah dengan UU No. 10 Tahun 2011.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menjelaskan, bursa berjangka adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditi berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya.

Selanjutnya, ICDX (Indonesia Commodity and Derivatives Exchange) mendefinisikan bursa berjangka sebagai tempat atau fasilitas jual beli kontrak atas sejumlah komoditi atau instrumen keuangan dengan harga tertentu. Namun, penyerahan barangnya disepakati akan dilakukan pada saat yang akan datang dan kontrak tersebut dibuat antara pihak-pihak yang saling tidak tahu lawan transaksinya.

Sejarah Bursa Berjangka

Praktik perdagangan berjangka diklaim telah berlangsung sejak zaman Yunani kuno. Sementara, perdagangan berjangka modern terjadi pada abad ke-18 di Chicago, AS. Investasi di bursa berjangka pun mulai populer di berbagai negara, terlebih adanya kesepakatan WTO, APEC, dan AFTA.

Indonesia juga punya kekayaan alam melimpah, seperti pertanian dan pertambangan. Pemerintah pun mulai mengupayakan kehadiran bursa berjangka di Indonesia agar bisa bertransaksi secara internasional dan sebagai suatu bentuk perlindungan harga (hedging). Ini penting untuk mengatasi terjadinya perubahan kurs nilai tukar mata uang.

Sudah digagas sejak 1992, Indonesia kini telah memiliki 2 bursa berjangka, yakni Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) yang mulai beroperasi pada akhir tahun 2000 dan Bursa Komoditi

Derivatif Indonesia (BKDI) alias ICDX yang mulai beroperasi pada 2009.

Mulanya, komoditi yang diperjualbelikan di bursa berjangka berupa produk primer, seperti produk pertanian, pertambangan, dan energi. Kini, perdagangan di bursa berjangka telah mencakup berbagai produk finansial, seperti indeks saham dan mata uang asing (Cross Currency).

Perbedaan Bursa Saham dan Bursa Berjangka

Sempat disinggung di awal perbedaan bursa saham dan bursa berjangka yang paling mencolok adalah produk yang diperdagangkan. Sebenarnya, masih ada beberapa perbedaan mendasar lainnya antara kedua bursa tersebut. Simak ulasan berikut ini agar Anda semakin paham:

1. Produk yang Diperdagangkan

Di bursa saham, pelaku pasar dapat membeli saham-saham yang ditawarkan oleh emiten (perusahaan) yang melakukan penawaran atas sahamnya (porsi kepemilikan perusahaan). Sementara di bursa berjangka alias futures exchanges, pelaku pasar melakukan jual-beli kontrak berjangka komoditi.

Komoditi yang dimaksud, antara lain komoditi pertanian, kehutanan, pertambangan, industri hulu, serta jasa. Setiap komoditi yang kontraknya diperdagangkan di bursa berjangka bakal ditetapkan secara jelas spesifikasinya, seperti jumlah, kualitas, dan waktu penyerahan.

2. Penyelesaian Transaksi

Penyelesaian transaksi pada bursa saham dilakukan pada waktu yang sama ketika saham diperdagangkan. Sementara, bursa berjangka punya sistem penyelesaian (pemenuhan kewajiban atau penyerahan komoditi) di kemudian hari, sesuai dengan perjanjian pada kontrak.

Kontrak perdagangan berjangka tidak diterbitkan sebagaimana dalam penerbitan saham, tetapi terbentuk sewaktu ada pihak pembeli (disebut dengan istilah long) dan ada pihak penjual (short). Pihak pembeli dan penjual kontrak bakal menciptakan kontrak baru setiap kali mereka mencapai kesepakatan.

3. Pembayaran atau Skema Kebutuhan ModalPerdagangan di bursa saham diserahkan secara fisik, maksudnya terjadi serah terima dengan kewajiban membayar senilai 100 persen dari transaksi yang berlangsung. Namun, hal itu tidak terjadi di bursa berjangka. Futures exchange menggunakan margin sebagai skema kebutuhan modal.

Dalam perdagangan berjangka, seorang nasabah tidak perlu menyetor uang sebesar nilai kontrak yang diperjualbelikan, tetapi hanya dalam sejumlah persentase kecil berkisar antara 3-5 persen dari nilai kontrak. Itulah yang disebut dengan margin.

4. Peluang KeuntunganDi bursa berjangka, investor mungkin merealisasikan rugi atau laba, baik waktu membeli maupun menjual, bila transaksi pembelian ataupun penjualan itu ditutup posisinya.

Investasi di bursa berjangka tergolong high risk high return. Nasabah bisa melepas atau menjual kontraknya sebelum jatuh tempo. Namun, jika terjadi perubahan harga komoditi yang menjadi subjek suatu kontrak di pasar naik beberapa persen, nasabah akan mendapatkan keuntungan atau kerugian yang amat besar sehingga margin yang disetorkan bisa berlipat atau lenyap dalam waktu singkat.

Sedangkan pada bursa saham, investor hanya akan mungkin merealisasikan rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya. Kemungkinan laba hanya ada pada penjual, sedangkan pembeli hanya akan merealisasikan rugi atau labanya pada waktu menjual.

5. ManfaatSecara umum, bursa saham punya dua manfaat utama. Emiten (perusahaan) bakal mendapatkan dana dari masyarakat pemodal alias investor. Sementara, investor bisa mendapatkan keuntungan dari investasi berbagai efek, seperti saham, obligasi, reksadana, dan instrumen lainnya.

Bursa berjangka juga punya dua manfaat utama, yakni pengelolaan risiko melalui sarana lindung nilai (hedging) dan pembentukan harga (price discovery). Harga di bursa berjangka umumnya bakal menjadi harga acuan dunia usaha, termasuk petani dan produsen/pengusaha kecil, untuk melakukan transaksi di pasar fisik.

Harga komoditi primer umumnya mengalami fluktuasi karena banyak faktor yang sulit dikontrol, seperti kelainan musim, bencana alam, dan lain-lain. Dengan kegiatan lindung nilai, dampak atau risiko yang diakibatkan gejolak harga tersebut bakal berkurang. Contoh, produsen bisa menjual komoditi yang baru akan panen beberapa bulan kemudian dengan harga pasti saat kontrak berjangka (sebelum panen).

Selanjutnya, bursa berjangka punya manfaat sebagai sarana pembentukan harga yang transparan dan wajar. Ini dimungkinkan karena transaksi hanya dilakukan oleh/melalui anggota bursa, mewakili nasabah atau dirinya sendiri, yang berarti antara pembeli dan penjual kontrak berjangka tidak saling kenal/mengetahui secara langsung.

Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai perbedaan bursa saham dan bursa berjangka. Meski sering dianggap sama, keduanya ternyata punya perbedaan yang jelas. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin memulai investasi!