tentang.co.id – Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT diduga dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora .Diketahui KDRT tersebut bisa dalam berbagai bentuk. Bentuk yang paling sering digambarkan adalah kekerasan fisik.Kekerasan dalam rumah tangga bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk seksual, emosional, dan psikologis untuk mengendalikan korban.Biasanya pelaku sering menggunakan taktik psikologis, ancaman, dan paksaan serta mungkin bisa semakin kejam ketika korban ingin mengakhiri hubungan.
6 Cara Melindungi Diri dari KDRT, Salah Satunya Bawa Ponsel Setiap Saat
Baca Artikel Menarik Lainnya dari Tentang.co.id di Google News