tentang.co.id – Produsen Mie Sedaap , Wings Group Indonesia, melakukan investigasi dengan otoritas dalam negeri dan sejumlah negara untuk merespon penarikan produk mie instan mereka karena dugaan temuan pestisida Etilen Oksida (EtO).

“Kami selalu berupaya menjaga kualitas produk MieSedaap dan untuk menjaga kepercayaan konsumen, kami sedang melakukan investigasi lebih lanjut dengan otoritas dalam negeri maupun negara-negara yang bersangkutan,” kata Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia Sheila Kansil melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022).

Ia menjelaskan, merek-merek mie instan dan kategori makanan lainnya seperti sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, China, India dan Filipina juga mengalami kejadian ini.

Negara yang melakukan pemeriksaan tidak hanya Taiwan, tetapi juga beberapa negara lainnya.

“Penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi dan produk mie instannya telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi.

“Yakinlah bahwa kami akan selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Sheila.

Dia mengatakan, Mie Sedaap mengacu pada standar keamanan pangan yang berlaku, di antaranya Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI), Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.

Sebelumnya, Taiwan, Hongkong, serta Singapura melakukan penarikan produk mie instan Mie Sedaap karena temuan kandungan pestisida.

Mengutip dari Channel News Asia, Badan Makanan Singapura (SFA) hari ini Selasa (11/10/2022) memasukkan Mie Sedaap Kari Spesial dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken kemasan cup sebagai produk pangan yang ditarik dari pasaran.

SFA menemukan kandungan pestisida dalam bubuk cabai pada Mie Sedaap. Produk Mie Sedaap Kari Spesial tersebut memiliki masa kadaluwarsa 27 Maret 2023 dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken memiliki masa kadaluwarsa 24 April 2023.

SFA sebelumnya menarik empat produk yang ditarik yakni mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup, mi instan Mie Sedaap Korean Chicken, mi instan Mie Sedaap Soto dan mi isntan Mie Sedaap Kari.

“SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai terkontaminasi dengan etilen oksida. Penarikan produk tersebut sedang berlangsung,” sebut SFA.

Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Produsen: Dipastikan Aman Dikonsumsi

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Hong Kong Tarik Peredaran Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Produsen: Dipastikan Aman Dikonsumsi

Ikuti Jejak Hong Kong, Singapura Tarik Produk Mie Instan Asal Indonesia, Diduga Mengandung Pestisida

Ganjar Marah Petani Gunakan Pestisida Belebihan, Sebabkan Produktivitas Menurun, Penyumbang Inflasi

Dukung Pertumbuhan Industri Otomotif, Astra Financial Meriahkan GIIAS Medan 2022

24 Brand hingga Fashion Show Meriahkan Pameran Batik di Galeri Industri Kreatif Semarang

Media Asing Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Bagus, Nanti Kita Cocokkan

KJRI Houston Pantau Proses Hukum WNI Korban Penembakan di AS, Pastikan Remaja Pelaku Dihukum Tegas

Drone Iran Shahed-136 Diduga Ikut Bombardir Ibu Kota Ukraina, Dulu Diremehkan Kini Bak Malaikat Maut

Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam di Kejagung, Pengacara Tak Tahu Isinya Bagan Konsorsium 303 atau Bukan

Bareskrim Selidiki 15 Eksemplar Dokumen Gratifikasi Brigjen Hendra Tersangka Kasus Brigadir J

Penasehat Ahli Kapolri Sebut Ada Kejanggalan Tragedi Kanjuruhan, Diduga Didesain Oknum Intelektual

Intip Kondisi Bilik Padi, Rumah Tua yang Digunakan untuk Penyimpanan Padi di Kabupaten Kerinci