Kak Seto tegaskan hal ini perihal Polri harus lindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan tersangka. Foto: Annisa Nur Jannah/GenPI.co

GenPI.co – Polri didesak untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) juga akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.

Tujuannya tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri ikut dilindungi.

BACA JUGA:  Anak Kecanduan Gadget? Ini Saran Dari Kak Seto untuk Orang Tua

Hal itu disampaikan Ketua LPAI Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto, saat dihubungi, Jakarta, Minggu (21/8/2022).

“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” tegas Kak Seto.

BACA JUGA:  Ada kak Seto di Citayam Fashion Week

Kak Seto menilai, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini perlu mendapatkan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Naik, Kak Seto Mulyadi Respons Soal Kebijakan PTM

“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.