TRIBUNSTYLE.COM – Sempat bikin penasaran, akhirnya teka-teki luka di leher Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap.

Polwan ahli forensik Kombes dr Sumy Hastry Purwanti memberikan penjelasan.

Dia menyebut luka di leher Brigadir J bukan karena jeratan ataupun tindakan kekerasan lainnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menduga sebelum meninggal dunia, leher kliennya dijerat dengan tali.

Baca juga: Nikahkan Ferdy Sambo dengan Perempuan Lain, Pengacara Brigadir J Minta Rohaniwan Ini Ditangkap

“Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi ada luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir Yoshua ini dijerat dari belakang,” kata Kamarudin Simanjuntak kala itu.

“Jadi di dalam lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari ke kanan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang, dan meninggalkan luka memar,” kata Kamarudin.

Karena itu, Kamarudin meyakini bahwa bukti-bukti itu menunjukkan adanya dugaan penganiayaan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.

Namun fakta berbeda diungkap oleh dr Hastry, berdasarkan hasil autopsi yang pertama dan kedua, ditubuh Brigadir J hanya ditemukan luka bekas tembakan.

“Saya yakin waktu itu, kita diskusi bareng, tidak ada luka lain selain luka tembak. (Luka penganiayaan) enggak ada,” tegas dr Hastry dikutip TribunStyle.com, Sabtu (17/9/2022).

Ia pun mengungkap, luka-luka yang disebut Kamaruddin Simanjuntak ada di tubuh Brigadir J merupakan luka saat proses autopsi dan pasca autopsi.

“Karena ada tindakan untuk mengambil peluru yang di dalam tubuh, tindakan untuk memasukkan selang formalin, karena jenazah mau dibawa ke luar pulau harus diawetkan, itu aja,” tegasnya.

Baca juga: Selain Glock 17, Brigadir J Ditembak dengan Pistol Luger, Kamaruddin Curiga Pemiliknya Sosok Ini

Foto Brigadir J setelah ditembak dan tergeletak di lantai rumah berwarna cokelat. (Komnas HAM / Kompas TV)

Kemudian dirinya pun mengakui diminta pendapat mengenai apakah perlu adanya autopsi kedua.

“Ya kalau untuk kebenaran, untuk memastikan karena memang tidak diragukan lagi ya gak apa-apa autopsi kedua,” jelas dia.

Dirinya juga meyakini bahwa sejak awal proses autopsi sudah dilakukan sesuai SOP.


Artikel ini bersumber dari style.tribunnews.com.