Bandung: Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melaksanakan Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia (JIM) pada 18–19 Agustus 2022, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kerja sama ini diharapkan memberi keuntungan bagi kedua belah pihak, terlebih di tengah upaya pemulihan ekonomi yang terus digenjot.
 

Forum Kerja Sama Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee on Demarcation and Survey of International Boundary between Malaysia (Sabah & Sarawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat) merupakan forum bilateral antara Indonesia dan Malaysia. Kerja sama ini untuk survei dan penegasan garis batas internasional kedua negara.
 

Untuk mendukung dalam melakukan sinergi pelaksanaan Joint Indonesia-Malaysia (JIM) antara stakeholder, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, Ditjen Administrasi Kewilayahan Kemendagari siap untuk mengkoordinasikan implementasi hasil-hasil Special JIM yang telah disepakati.






“Agar terlaksana dengan baik dan tepat,” kata Safrizal, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Agustus 2022.

Pada persidangan special JIM tersebut Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri selaku Ketua Panitia Nasional Survei dan Penegasan Batas Internasional Indonesia-Malaysia serta anggota Delegasi dari Pejabat Kementerian/Lembaga di bawah forum JIM, antara lain Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG, dan BIN.
 
Sedangkan Delegasi Malaysia dipimpin oleh Ketua Setiausaha Kementerian Tenaga dan Sumber Asli Malaysia yang beranggotakan Pejabat Kementerian/Lembaga Malaysia, antara lain: Kementerian Tenaga dan Sumber Asli, Jabatan Ukur dan Pemetaan Malaysia (JUPEM), Kemenlu Malaysia, dan Jabatan Tanah dan Ukur Sabah Malaysia.
 
Persidangan Special JIM diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Persidangan Ke-44 Joint Indonesia-Malaysia (JIM) serta untuk menjalin kembali silaturahmi kedua negara yang telah tertunda karena pandemi covid-19. Kemudian sekaligus me-refresh kembali hasil Persidangan Ke-43 JIM di 2019 dan perkembangan survei demarkasi di 2020 sampai sekarang.
 
Beberapa agenda pembahasan yang menjadi perhatian dalam persidangan dimaksud adalah kegiatan survei bersama dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad/Sesai dan program survei bersama investigasi, perbaikan, dan pemeliharaan di 2022/2023.
 
Kedua negara menyepakati untuk perlu diadakan Pertemuan antara Co-Project Director (CPD) Kaltara-Sabah untuk mengkaji laporan Chief of Field Parties (CFP) atas kegiatan survei OBP Pulau Sebatik yang telah diselesaikan oleh kedua CPD pada 2019.
 
“Usai pelaksanaan persidangan Special JIM ini, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara siap mengkoordinasikan tindak lanjut dari hasil kerja sama survei dan demarkasi Indonesia-Malaysia terhadap Kementerian/Lembaga terkait,” pungkasnya.
 

(ABD)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.