Jakarta: Penerapan nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal yang sangat penting. Penerapan ini bisa dikaitkan dengan isi dalam Pancasila. 
 
Sila Pancasila ialah nilai-nilai yang dapat menjadi dasar bernegara dan nilai keadilan sendiri terdapat dalam sila kelima. Sila kelima yang digambarkan dengan padi dan kapas ini berhubungan dengan bagaimana berperilaku adil terhadap semua orang tanpa pandang bulu. 
 
Sila kelima Pancasila berbunyi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hal ini memiliki arti bahwa setiap warga negara di Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang sama di bidang hukum, sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. 


Maka dari itu, sebagai warga Indonesia harus menjaga sila kelima atau sila keadilan ini. Keadilan sosial sendiri bisa diraih dengan tidak mementingkan diri sendiri dan mengutamakan kepentingan umum terlebih dahulu.
 
Tidak hanya itu, aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia juga harus adil. Siapa pun yang melanggar akan mendapatkan sanksi tanpa membedakan latar belakang, seperti ras, agama serta kebudayaan.
 
Melansir laman Gokampus, berikut lima contoh penerapan nilai keadilan dalam keseharian:

Contoh penerapan nilai keadilan dalam keseharian

Nilai Keadilan adalah nilai yang berkaitan dengan hak, kewajiban yang harus adil dan terukur sama rata antar seseorang. Hal ini juga bisa diartikan sebagai suatu nilai yang di dalamnya mengandung makna tentang mengatur negara dengan adil tanpa ada unsur paksaan dan tidak mengunggulkan satu dengan yang lainnya.
 
Berikut contoh penerapannya:

  1. Berteman kepada siapapun tanpa memandang perbedaan
  2. Berperilaku adil kepada siapa pun
  3. Saling menghormati dan menghargai hak-hak orang lain
  4. Saling membantu orang lain yang sedang kesusahan
  5. Menjalankan hak dan kewajiban dengan seimbang serta penuh tanggung jawab.

Itulah lima contoh penerapan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan ke depannya, Sobat Medcom dapat menerapkannya juga ke dalam kehidupan sehari-hari. (Gabriella Carissa Maharani Prahyta)
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.