tentang.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pulau reklamasi yakni Pulau C dan Pulau G di kawasan Jakarta Utara sebagai kawasan permukiman .Di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) secara spesifik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang pembangunannya melibatkan swasta.Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya memang masih merumuskan ke depannya tentang peruntukan pembangunan pulau reklamasi tersebut.Bisa saja, kata dia, pulau reklamasi itu diperuntukkan bukan hanya untuk kawasan permukiman , tapi untuk kepentingan lainnya seperti kawasan bisnis atau bahkan perkantoran.
Pemprov DKI Siapkan Pulau Reklamasi sebagai Kawasan Permukiman
Baca Artikel Menarik Lainnya dari Tentang.co.id di Google News