Tasikmalaya: Du orang narapidana kasus pencurian di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) kelas II B Tasikmalaya, kabur dengan memanjat dinding tembok sebelah timur, di Jalan Oto Iskandar Dinata, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
 
Kejadian tersebut terjadi, Minggu, 18 September 2022, pukul 03.15 WIB. Namun baru menikmati kebebasannya, beberapa jam kedua napi ditangkap oleh tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
 
Petugas Satpam rumah makan Shukaku yang  berada di samping Lapas Kelas II B, Hilman, 24, mengatakan, dirinya melihat ada dua orang narapidana loncat dari atas dinding tembok setinggi 4 meter, dengan mengelantung pada pohon bambu.


Satu napi ditangkap oleh Tim Maung Galunggung yang tengah melakukan patroli dibantu anggota dari Pos Taman Kota Tasikmalaya. Satu napi lainnya sempat kabur.
 

Kepala Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, pihaknya mendapat laporan ada dua narapidana kabur. Keduanya dari kamar 12 setelah merusak bagian jeruji bawah dan keluar hingga naik ke atas dinding tembok kawat pembatas berada di blok Hunian menuju tembok Lapas.
 
“Narapidana yang berhasil melompat dinding tembok Lapas kelas II B tersebut, berinisial RK (Roki) dijerat pasal 363 KUHP ancaman 1,4 penjara. Upaya kabur diketahui oleh petugas jaga (KARUPAM) dan berhasil ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB. Kami mendapat bantuan dari tim Maung Galunggung,” kata Davy, Minggu, 18 September 2022.
 
Ia mengatakan, penangkapan kedua dilakukan terhadap BY (Bunyamin) yang sempat kabur di dalam kamar Lapas tapi bersangkutan masih bersembunyi di atas plafon kamar hunian dan petugas jaga dibantu TNI, Polisi melakukan upaya pencarian sekitar area bangunan dapur, atap kamar mandi di blok A dan Narapidana akhirnya turun dan langsung ditangkap pukul 04.45 WIB di area Brandgang dalam Lalas.
 

“Dua orang Narapidana kasus pencurian yang berhasil kabur dengan merusak jeruji tahanan kembali ditangkap Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota yang tengah patroli dan dibantu oleh anggota Polisi berada di Pos Taman Kota berinisial RK,” ucapnya.
 
“Akan tetapi, untuk BY sendiri ditangkap oleh TNI, Polisi, dan para petugas Lapas setelah berusaha sembunyi di area Brandgang atau di atap kamar mandi blok A,” lanjutnya.
 
Dengan kejadian ini, jelas Davy, pihaknya akan melakukan evaluasi terutama kepada petugas jaga agar melakukan pengecekan di setiap ruangan. Karena, setiap ruangan Lapas sudah lama mengalami kondisi over kapasitas dan kejadian ini supaya tidak terulang kembali.
 
“Kami akan melakukan evaluasi terutamanya petugas jaga harus selalu melakukan patroli di dalam area Lapas dan pengecekan ruangan. Untuk dua orang Narapidana, sekarang sudah ditempatkan di ruang khusus strafcell atau pengasingan untuk dilakukannya pemeriksaan dan kemungkinan keduanya itu bisa adanya tambahan hukuman,” jelasnya.
 

(MEL)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.