tentang.co.id – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan hilang lantaran diterkam buaya saat memancing ikan di Sungai Merampok , Sarawak , Malaysia .
Pekerja migran itu diketahui bernama Jumanai, laki-laki berusia 28 tahun yang merupakan warga Desa Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Sulawesi Selatan.
Pada Minggu malam, 9 Oktober 2022, Konsul Jenderal Republik Indonesia, Raden Sigit Witjaksono membenarkan adanya PMI yang hilang usai diterkam buaya .
Ia menuturkan, pihaknya telah mendapat laporan dari pihak berwenang Sarawak yang menyatakan bahwa seorang laki-laki pekerja kebun kelapa sawit asal Indonesia hilang di Sungai Merampok di Lawas, Limbang, Sarawak , Malaysia pada Minggu pagi waktu setempat.
“Benar, kami telah mendapat laporan tentang seorang pekerja kebun kelapa sawit yang merupakan warga Negara Indonesia telah diterkam buaya di Sungai Merampok di daerah Lawas, Limbang Sarawak ,” tutur dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kejadian tersebut dan selalu melakukan koordinasi dengan pihak berwenang Sarawak . Hingga saat ini musibah yang menimpa WNI tersebut masih ditangani oleh pihak berwenang Sarawak .
“Menurut laporan yang kami terima, musibah itu terjadi pagi tadi waktu Malaysia saat korban sedang memancing di Sungai Merampok . Korban diketahui disambar dan diseret buaya ke dalam air,” kata dia, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Dia menambahkan, rekan korban yang melihat kejadian tersebut langsung melapor kepada pihak berwenang Sarawak .
“Sehingga rekannya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang Sarawak untuk mendapatkan pertolongan,” ujar Sigit.
Setelah menerima laporan dari rekan korban, Balai Bomba dan Penyelamat (BBP) Lawas, tim SAR, dan polisi setempat langsung bergerak ke lokasi kejadian guna menolong dan mencari korban yang hilang usai diterkam buaya .
Sementara itu, berdasarkan paspor milik korban, korban diketahui merupakan pekerja migran Indonesia yang ilegal. Hal itu disebabkan paspornya sudah kedaluwarsa (expired).
Korban juga masuk ke Sarawak , Malaysia dari Desa Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara secara ilegal pada sembilan bulan lalu.***