tentang.co.id – Kabar gembira! PT Transportasi Jakarta ( TransJakarta ) akan memperpanjang jam operasional layanan menjadi 24 jam mulai Senin, 12 September 2022.

Pelayanan yang disebut Amari (Angkutan Malam Hari) ini akan berlangsung setiap hari mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB di 13 koridor.Sedangkan jam operasional reguler TransJakarta dimulai pukul 05.00 WIB sampai 22.00 WIB.

Dengan perpanjangan jam operasional setiap hari ini, maka petugas di halte dan bus juga akan turut disesuaikan.Layanan tersebut diharapkan dapat lebih memperlancar aktivitas masyarakat, terutama saat malam hari.Pelayanan halte dan bus akan disesuaikan dengan penambahan waktu layanan ini. PT TransJakarta mengimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati bepergian saat malam hari.

Adapun tarif TransJakarta tidak mengalami kenaikan:05.00 – 07.00 WIB: Rp2.00007.00 – 24.00 WIB: Rp3.50024.00 – 05.00 WIB: Rp3.500