Suara.com – Beredar pesan WhatsApp yang mengatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membagikan dana bantuan senilai Rp 50 juta kepada masyarakat.
Dalam pesan WhatsApp tersebut dijelaskan mengenai cara klaim dana bantuan tersebut, yaitu dengan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp yang tertera atas nama Muh Bakri.
“Pemberitahuan resmi. Selamat Anda terpilih sebagai penerima dana bantuan Rp50 juta mewakili provinsi Anda. Program ini langsung dari pemerintah yang penyalurannya melalui BPJS Kesehatan Pusat. Segera daftarkan pin locked Anda BP2279JS. Proses klaim dan bantuan hanya bisa melalui nomor di bawah WA +62831-3173-7177. Hubungi nomer penanggung jawab Drs. Muh Bakri, M.Si dengan cara ketik (Klaim Bantuan). Nomor WA: +62831-3173-7177. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” pesan WhatsApp mengenai dana bantuan dari BPJS.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Baca Juga:
WhatsApp Tambahkan Fitur Baru, Panggilan Video Bisa Pakai Avatar
Penjelasan
Melalui penelusuran Turnbackhoax.id–jaringan Suara.com, dapat diketahui bahwa pesan WhatsApp yang berisi mengenai pemberitahuan dana bantuan dari BPJS Kesehatan tersebut adalah hoaks.
Setelah ditelusuri, akun resmi Twitter BPJS Kesehatan RI @BPJSKesehatanRI, membalas keluhan pengguna Twitter dan mengatakan bahwa BPJS Kesehatan tidak ada program bantuan.
Informasi resmi dapat diakses melalui situs resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id dan masyarakatkan diharapkan berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan yang menghubungi melalui telepon.
Kesimpulan
Baca Juga:
WhatsApp Versi Beta Siapkan Foto Profil Avatar
Berdasarkan penjelasan di atas, maka pesan Whatsapp mengenai BPJS Kesehatan yang membagikan dana bantuan sebesar Rp 50 juta mewakili provinsi adalah hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].
Artikel ini bersumber dari www.suara.com.