tentang.co.id – Kapolri mengatakan, tidak ada larangan bawahan mengingatkan atasannya, termasuk menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.

“Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi,” ujar Kapolri dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo dilihat di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Jenderal bintang empat itu menegaskan, tak akan segan-segan memecat anggotanya yang terbukti mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan ia tak perlu lagi menunggu laporan, tapi langsung diproses dan dipecat.