Suara.com – Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sudah ditempatkan di tempat khusus, Sabtu (6/8/2022) malam ini.

“Saya meluruskan beberapa informasi. Tim khusus dalam hal ini masih mendalami proses penyelidikan,” kata Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Sabtu malam pukul 11.25 WIB.

Selain tim khusus, kata dia, ada pula pemeriksaan yang dilakukan inspektur khusus. Pemeriksaan tersebut menyasar 25 orang dalam rangka proses pembuktian dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dia menjelaskan, tim gabungan juga memeriksa perbuatan Irjen Ferdy Sambo yang diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J.

Baca Juga:
Soal Penangkapan dan Penahanan Irjen Pol Ferdy Sambo, Polri: Tunggu dari Timsus

“Berdasarkan hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa bukti, irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Oleh karenanya, yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yakni Korbrimob Polri,” tegas Dedi.

Untuk diketahui, sejak tersiar kabar sudah ditangkap, akses jalan menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan terpantau diportal pada Sabtu (6/8) malam.

Portal tersebut terlihat dijaga oleh petugas keamanan kompleks.

Rumah pribadi eks Kadiv Propam Polri itu terletak tak jauh dari rumah dinas yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun jaraknya hanya berkisar 300 meter.

Pantauan Suara.com pukul 21.45 WIB, sejumlah awak media hanya bisa menunggu di depan portal akses menuju rumah pribadi Ferdy Sambo. Awak media juga tidak diperkenankan masuk menuju rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:
Update Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob

Dua hari sebelumnya, Kamis (4/8), Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dicopot dari posisi kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.