tentang.co.id – Sebuah negara pulau persemakmuran di Karibia , Antigua dan Barbuda , berencana menggelar referendum untuk menjadi negara republik dan lepas sepenuhnya dari Inggris dalam tiga tahun ke depan.

Perdana Menteri (PM) Antigua dan Barbuda, Gaston Browne, mengumumkan rencana referendum tersebut tak lama setelah mengukuhkan Raja Charles III sebagai Raja Antigua dan Barbuda pada Sabtu (10/9/2022).

“Ini adalah masalah yang harus dibawa ke referendum untuk diputuskan oleh rakyat,” kata Browne kepada ITV News, sebagaimana dikutip dari CNN.

Jika referendum berlangsung dan mayoritas suara mendukung pemisahan, langkah tersebut bisa membuat Raja Charles III digulingkan sebagai kepala negara Antigua dan Barbuda.

Dia menjelaskan bahwa itu akan menjadi langkah terakhir demi menyempurkan kemerdekaan dan memastikan Antigua dan Babuda menjadi bangsa yang benar-benar berdaulat.

“(Menekankan referendum) bukan tindakan permusuhan,” kata dia, dikutip dari Kantor berita Reuters.

Rencana ini juga disebut tidak akan melibatkan pensiun keanggotaan Persemakmuran.

Negara kepulauan kecil di Karibia ini merdeka dari Inggris pada 1981.

Sejak itu, Antigua dan Barbuda menjadi salah satu negara Persemakmuran Inggris yang menjadikan Kerajaan Inggris sebagai simbol kepala negara mereka. Menurut data, Antigua dan Barbuda memiliki populasi kurang dari 100 ribu jiwa.

Rencana Browne kali ini muncul saat banyak wilayah di Karibia ingin menjadi republik.

Pada tahun lalu, Barbados memutuskan menggelar pemungutan suara untuk melepaskan diri dari monarki Inggris. Sementara Pulau Mauritius telah lebih dulu melakukannya pada 1992.

Di Jamaika, partai yang kini berkuasa juga mengisyaratkan hal serupa.