tentang.co.id – Rusia memasukan raksasa teknologi AS Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, ke daftar organisasi “teroris dan ekstremis” pada Selasa (11/10/2022) menurut database Layanan Federal untuk Pemantauan Keuangan (Rosfinmonitoring) sebagaimana di lansir AFP.

Rusia pada akhir Maret melarang Facebook dan Instagram karena “melakukan aktivitas ekstremis”, setelah pihak berwenang menuduh Meta menoleransi “Russophobia” selama kampanye militer Rusia di Ukraina.

Pada 10 Maret, Meta mengumumkan bahwa platform tersebut akan mengizinkan pernyataan seperti “kematian bagi penjajah Rusia,” tetapi bukan ancaman yang kredibel terhadap warga sipil.

Perusahaan yang dipelopori oleh Mark Zuckerberg itu kemudian mengubah peraturan itu, menjadi hanya mengizinkan pernyataan tersebut untuk pengguna yang mengunggah dari dalam Ukraina.

Facebook dan Instagram tidak dapat diakses di Rusia sejak Maret, tetapi banyak orang Rusia menggunakan VPN untuk tetap menggunakan jaringan media sosial tersebut.

Instagram sangat populer di Rusia, dan pernah menjadi platform utama untuk iklan dan penjualan.

Miliaran orang menggunakan aplikasi Meta di seluruh dunia.

Keputusan terbaru pemerintah Rusia ini menempatkan Meta dalam daftar yang sama dengan kelompok nasionalis sayap kanan, organisasi teroris asing termasuk Taliban dan kelompok oposisi Rusia.