tentang.co.id – Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan selamat Hari Tani Nasional melalui akun resmi Instagram @jokowi pada Sabtu (24/9/2022).

Dalam unggahan tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung sektor pertanian .

“Di tengah ketidakpastian dan ancaman krisis pangan dunia, sektor pertanian Indonesia bertahan dengan kontribusi yang semakin besar bagi perekonomian. Karena itulah pemerintah mendukung sektor ini sepenuhnya,” tulis Jokowi dalam unggahannya.

“(Dukungan) dengan membangun infrastruktur pertanian seperti bendungan, embung, dan jaringan irigasi di seluruh Tanah Air, pendampingan dalam pemanfaatan teknologi, membuka akses permodalan, dan sebagainya,” lanjut dia.

Kepala Negara menuturkan, semua upaya tersebut dilakukan untuk mendorong produktivitas petani.

“Semua ikhtiar ini dilakukan demi mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia. Selamat Hari Tani Nasional,” kata Jokowi.

Sementara itu, pada Sabtu siang Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Unjuk rasa tersebut dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-62.

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu siang.

Perwakilan demonstran yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya membawa sejumlah aspirasi yang ingin disampaikan kepada Presiden Jokowi.

“Ada beberapa hal yang disampaikan kepada Pak Heru. Pertama, tentang reforma agraria, bagaimana redistribusi tanah untuk petani. Ada beberapa kasus yang disampaikan kepada Pak Heru, lalu akan dilanjutkan ke Bapak Jokowi,” ujar Said Iqbal usai pertemuan.

“Agar tanah petani yang selama puluhan tahun, bahkan ada yang mulai sejak sekolah rakyat (SR), mulai lahir ada lahan petani itu kemudian diambil salah satu mungkin Perhutani, korporasi swasta,” lanjut Said.

Oleh karena itu, SPI ingin pemerintah memberikan hak milik tanah kepada petani yang sudah menggarap lahan puluhan tahun.

Sementara itu, menurut Said, kondisinya berbeda jika petani baru beberapa waktu menggarap tanah.

“Itu mungkin bisa diarahkan agar ada kerja sama antara petani dengan korporasi,” tutur Said.

Kedua, SPI meminta negara tidak mengkriminalisasi petani. Menurut dia, tindakan seperti itu menimbulkan rasa takut.

“Kalau itu lahan warga, maka sesuai anjuran ya hak milik. Tidak boleh ada intimidasi, penangkapan, bahkan tadi diceritakan ada penangkapan berulang,” ungkap Said.

“Padahal tanah dia milik sendiri, tidak pernah menebang pohon, jadi ada tuduhan menebang pohon yang tidak dia lakukan. Dia dihukum dua tahun dan beberapa tahun, dan sampai dua kali,” lanjut dia.

Ketiga, SPI meminta program bank tanah yang diatur dalam Undang-Undang Omnibus Law ditinjau kembali.

SPI menilai, bank tanah itu mengaburkan reforma agraria yang dicanangkan Presiden Jokowi.

“Yaitu memang belum dalam bentuk aturan, tapi masih jadi sebanyak 9 juta hektar akan didistribusikan ke petani yang disebut reforma agraria. Dalam konsep bank tanah justru itu tidak tercerminkan,” tutur Said Iqbal.

“Malah mencerminkan komersialisasi terhadap kepentingan korporasi,” tambah dia.