tentang.co.id – Pernyataan tersebut dia sampaikan saat menyoroti kegandaan data perihal partai politik dan Pemilu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU.

“Tetap harus dikawal terkait dengan proses pendaftaran kita yang kemarin, wabil khusus terkait kegandaan. Menurut saya ini tidak bisa dibiarkan dan kasus hacker-hacker yang bermain jual data itu sangat mengancam proses kerja keras partai-partai untuk melakukan rekrutmen,” kata Mardani, Senin (12/9/2022).

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, Mardani mengusulkan agar ke depan KPU bisa lebih intens melakukan komunikasi dengan partai politik (parpol) secara proaktif untuk untuk membangun kaderisasi yang baik.

“Karena kalau cuma pada hari H atau terakhir, itu Sipol dihidupkan tapi tidak ada updating-nya itu sangat mungkin. Tapi kalau diminta setiap parpol memang berat, per tahun melakukan updating dan itu sifatnya suka rela tapi kita bisa lihat mereka yang rajin pasti akan melakukan update,” tutur Mardani.

Mardani mengingatkan sekali lagi agar para penyelenggara Pemilu benar-benar dapat melindungi data dari kebocoran atau pencurian.

“Nah, maling pemilu lebih pandai ketimbang penyelenggara ataupun pelaksana atau pemain pemilu. Mereka banyak mempermainkan, itu kewaspadaan-kewaspadaan,” kata Mardani.

Kominfo Minta Hacker Tak Lakukan Akses Ilegal

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpesan ke Bjorka, hacker pembobol data 1,3 miliar nomor SIM, agar tidak melakukan akses ilegal.

“Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access,” ucap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan ketika ada kebocoran data. Sebab data pribadi itu melekat di masyarakat. Lebih lagi masyarakat memberikan data itu karena mereka menggunakan sebuah layanan.

“Makanya tadi, jangan sampai masyarakat dong. Jadi mereka justru menyerang masyarakat sebenarnya. Kalau (mau) mempermalukan itu, mempermalukan cara yang lain dong. Jangan menyebarkan data ke masyarakat,” papar dia.

Semmy mengatakan kalau saat ini Indonesia sedang membangun ruang digital. Ia mengingkan kalau peralihan ini sedang diperbaiki demi memberikan kemajuan ke masyarakat.

“Makanya kami tekankan sekali, yaitu para penyedia layanan, yang mengumpulkan data pribadi. Bagi yang hack, pastinya ya kamu berhadapan dengan hukum, bukan dengan saya,” ucapnya.

“Ketika masyarakat yang dirugikan, kamu berhadapan dengan hukum. Tadi saya sudah mengundang cyber crime (Polri) untuk ditindaklanjuti,” katanya lagi.

Semmy juga mengatakan kalau Kominfo tak akan membeli data pribadi yang dijual Bjorka di forum hacker tersebut. Sebab hal itu seolah menjadikan pemerintah sebagai penadah barang curian.

“Kamu mendapatkan data pribadi, termasuk yang free ini saja, itu sudah melanggar. Yang free saja kita mendapatkan, itu kan data pribadinya orang. Memang orangnya sudah kasih consent ke kamu? Apa bedanya dengan barang curian? Kami menadahi barang curian? Kalau beli sih enggak mungkin lah dari pemerintah,” katanya.