tentang.co.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melacak sumber uang setoran Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino judi.

Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyimpanan uang Lukas yang tidak wajar.

Ditemukan juga setoran uang Rp 560 miliar ke kasino judi.

“Soal itu, uang untuk bermain judi, itu uang dari mana saya belum mendalami dan biarlah nanti KPK mendalami,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/9/2022).

Menurut Boyamin, KPK harus menindaklanjuti temuan PPATK.

Jika memang hasil analisis lembaga itu benar, maka tidak mungkin Rp 560 miliar merupakan uang pribadi.

Menurut Boyamin, gaji Lukas Enembe sebagai pejabat publik tidak mungkin mencapai jumlah tersebut.

Sebagaimana diketahui, Lukas pernah menjabat bupati selama dua periode dan saat ini sedang menjabat gubernur periode kedua.

Menurut Boyamin, bisa saja separuh dari Rp 560 miliar itu bersumber dari uang pribadi Lukas. Namun, setengah lainnya bukan uang pribadi.

“Emang gajinya dia selama jadi wakil bupati terus jadi bupati dua kali jadi gubernur itu emang bisa sampai Rp 560 miliar? Kan enggak mungkin,” ujar dia.

Boyamin mengaku masih mendalami sumber uang Lukas yang disetorkan ke kasino judi.

Ia juga mengungkapkan, selama Desember 2021 hingga Agustus 2022 Lukas sudah melakukan 25 perjalanan luar negeri ke beberapa negara di Asia Tenggara seperti Singapura, Filipina, dan Malaysia.

“Emang ada berobatnya, tapi sebagian besar untuk judi,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan karena diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Papua.

Belakangan PPATK mengungkap transaksi ganjil dari rekening Lukas. Salah satunya setoran tunai ke kasiono judi.

Kuasa hukum Lukas membenarkan aktivitas judi itu. Namun, sumber uang itu diklaim bersumber dari kantong sendiri.