tentang.co.id – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memeriksa mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK).

Hendra Kurniawan diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penggunaan private jet ke Jambi.

“BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan private jet,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyo Wibowo saat dimintai konfirmasi, Minggu (9/10/2022).

Cahyo memaparkan, pemeriksaan terhadap Hendra Kurniawan dilakukan pada Jumat (7/10/2022) lalu.

Menurutnya, Hendra Kurniawan diperiksa di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) pukul 08.00-14.00 WIB.

Kemudian, Cahyo berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikannya pada Senin (10/10/2022) besok.

“Untuk perkembangan penyelidikan, nanti hari Senin disampaikan hasil lidiknya. Tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau substantif perkara,” ujarnya.

Informasi tentang penggunaan jet pribadi oleh Hendra Kurniawan dan rombongannya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso beberapa waktu lalu.

Sugeng mengatakan, jet pribadi itu diduga digunakan oleh Hendra dan rombongan ke Jambi untuk menjelaskan penyebab kematian Brigadir J kepada keluarganya.

Beberapa personel Polri yang mendampingi Hendra Kurniawan di antaranya Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Menurut Sugeng, saat itu Hendra diperintah oleh Ferdy Sambo untuk memberikan penjelasan ke keluarga ihwal kematian Brigadir J, sebagaimana skenario yang dibuat Sambo.

“Diperintah atasannya Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu Kadiv Propam Mabes Polri ke Jambi menemui keluarga Brigadir Yosua guna memberikan penjelasan atas kematian ajudannya tersebut,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2022).

Sugeng mengatakan, Brigjen Hendra Kurniawan dan rombongan bertolak ke Jambi menggunakan jet pribadi Raytheon Hawker 850XP dengan kode registrasi T7-JAB.


Menurut data FlightRadar24, pesawat itu tercatat milik perseorangan.

Dari kode registrasi, pesawat itu diketahui tidak terdaftar di Indonesia, tetapi di San Marino.

Perusahaan yang turut mengoperasikan pesawat itu di Indonesia adalah PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Mereka juga bukan pemilik pesawat dan hanya bertindak sebagai makelar bagi pihak-pihak yang ingin menyewa jet pribadi.

Menurut laporan IPW, diduga pihak yang memfasilitasi jet pribadi itu adalah pengusaha Robert Priantono Bonosusatya.

Namun, Robert membantah telah memfasilitasi jet pribadi bagi Hendra Kurniawan dan rombongan.

“Berita itu tidak bener,” kata Robert saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, seperti dikutip dari KOMPAS TV, pada 21 September 2022.