Suku Bunga Naik, Pertamina-PLN Diminta Lakukan Ini

tentang.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga menyoroti perkembangan perekonomian global di mana saat ini sedang terjadi tren kenaikan suku bunga pada sebagian besar negara di dunia. Lonjakan inflasi membuat bank sentral Amerika Serikat (AS) The Fed menaikkan suku bunga acuannya, yang kemudian diikuti oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury meminta kepada kedua perusahaan pelat merah di sektor energi, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) agar lebih hati-hati dan bijaksana dalam menggunakan belanja modal maupun melakukan pinjaman utang.

“Kami menyampaikan kepada kedua BUMN tersebut karena memiliki jumlah capex yang signifikan,” kata Pahala dalam acara Energi Corner di CNBC Indonesia, Senin (3/10/2022).

Pahala memaparkan, dalam penggunaan belanja modal (capital expenditure/capex), PLN diminta untuk mengendalikan dana capex di bawah Rp 100 triliun, khususnya di sektor pembangkit listrik. Sementara Pertamina juga diminta melakukan review dan memastikan capex tersebut relevan untuk bisnis ke depan.

“Misalnya pengembangan kilang misalnya, kita menyarankan. Untuk tetap melakukan proses tentunya. Tapi pengembangan capex untuk tetap dikendalikan,” ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, dalam mengambil pinjaman atau utang, Kementerian BUMN diminta melakukan dalam bentuk surat utang atau obligasi dan pinjaman perbankan. Hal tersebut untuk mengantisipasi tren suku bunga yang saat ini diperkirakan masih akan mengalami kenaikan.

“Jadi atau kita sarankan dua BUMN tersebut melakukan pinjaman dalam bentuk obligasi untuk melihat kemungkinan pada pinjaman bank, karena pinjaman bank biasanya dibawah 5 tahun,” tuturnya.

Pahala menambahkan, kedua BUMN tersebut juga harus melakukan lindung nilai atau hedging di atas 25%. “Pertamina memastikan supaya selain daripada BBM dan juga crude untuk bisa mereview melakukan hedging, juga dari sisi suplai bahan baku mereka di Agustus atau September lalu mereka sudah mulai melakukan hedging komoditas,” pungkasnya.