tentang.co.idBaru-baru ini terkuak aksi pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak SD berusia 10 tahun, setelah ibu sang anak menemui pengacara kondang Hotman Paris.

Pemerkosaan bergilir tersebut dilakukan oleh kepala sekolah , kepala administrasi, dan tukang sapu di sekolahnya.

Kronologi

Sang anak yang bersekolah di salah satu SD di Kota Medan ini awalnya diberikan obat bius oleh tukang sapu yang berbentuk serbuk putih sehingga sang anak tidak curiga.

Lalu setelah obat bius tersebut bekerja, anak tersebut kemudian kaki dan tangannya diikat, dan mulutnya diberi lakban oleh tukang sapu tersebut.

Ia kemudian dibawa ke gudang sekolah lalu kepala sekolah dan juga kepala administrasi datang ke gudang tersebut dan memperkosa sang anak secara bergiliran.

Ayahnya Ternyata Pernah Ikut Memperkosa

Murid SD tersebut sebelumnya ternyata pernah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayahnya sendiri. Ayah murid tersebut saat ini sudah mendekam di penjara.

Ibu siswi tersebut saat ini sedang berjuang mencari keadilan untuk anaknya dan sedang mengajukan pemindahan sekolah.

Respons Hotman Paris

Ibu sang anak, jauh-jauh datang dari Medan menemui Hotman Paris untuk menjelaskan kronologi pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak perempuannya.

Dalam video yang diunggah Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu, 7 September 2022 lalu, Imelda, meskipun tidak menyebutkan nama sekolahnya, ia menjelaskan detail kronologi dari pemerkosaan tersebut.

Dalam pernyataannya, terungkap bahwa kasus tersebut sudah terjadi pada tahun 2021 lalu dan kejadian pemerkosaan tersebut sudah dilaporkan ke ke Polrestabes Medan , dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Medan pada September 2021.

Namun tidak ada perkembangan apa pun hingga saat ini.

Saat melaporkan kejadian tersebut, Imelda merasa aneh karena ada oknum yang mengatakan bahwa yang dilaporkan hanya tukang sapu dan kepala administrasi saja.

“Kepala sekolah yang melakukan kejahatan tersebut tidak masuk dalam daftar terlapor, hanya tukang sapu dan kepala administrasinya saja,” ujar Hotman Paris dalam video lainnya.

Hotman Paris kemudian memohon kepada Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk memeriksa ulang laporan tersebut, tidak hanya kepala administrasi dan tukang sapu saja yang dijadikan tersangka, apalagi ternyata kejadian tersebut tidak hanya sekali, namun hingga dua kali.(Raida Shafa)***