TRIBUNWOW.COM – Diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang melibatkan tersangka Ferdy Sambo, hingga kini masih menjadi sorotan.

Dilansir TribunWow.com, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi, menduga bahwa data tersebut berasal dari internal kepolisian.

Selain itu, ia menduga bahwa sepak terjang Ferdy Sambo dan komplotannya sejatinya telah diketahui para petinggi Polri.

Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi

“Kalau saya dari beberapa kali menangkap (pernyataan), mereka (pimpinan Polri) tahu,” ujar Muradi dikutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).

Muradi menerangkan bahwa Polri telah menggunakan sumber eksternal di luar APBN untuk membiayai operasional organisasi.

Selain Polri, sudah menjadi rahasia umum bahwa TNI juga melakukan praktik yang serupa.

“Tapi kan pada akhirnya kemudian kalau saya prinsip utama dari organisasi kan 2. Selama pendanaan digunakan untuk organisasi, bukan untuk memperkaya diri, bukan untuk membangun bargaining, daya tawar politik, yang ini saya kira enggak ada masalah,” kata Muradi.

“Yang kedua, dana itu kemudian digunakan hanya untuk hal-hal yang sifatnya kontingensi.”

Selama ini, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam, juga menangani pendanaan di luar APBN tersebut.

Ia pun menduga kasus Brigadir J menjadi stimulan bagi pihak internal lain untuk membongkar sepak terjang kelompok yang dipimpin Sambo tersebut.

Karena itulah muncul diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang menampilkan hubungan Ferdy Sambo dengan bawahannya dan bisnis gelap yang diduga mereka lakukan.

“Data itu kan bukan diambil dari orang luar. Orang dalam. Data, diagram, itu dari dalam. Jauh sebelum itu saya dapat. Saya merasa kenapa internal merespon, karena sudah jauh sangat-sangat dominan di dalam,” beber Muradi.

Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). (HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Baca juga: Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Penjara Minimal 20 Tahun, Penasihat Kapolri: Publik Harus Kawal

Muradi menilai bahwa kekuatan Ferdy Sambo masih mencengkeram kuat di kepolisian.

Hal ini terlihat dari saat rekonstruksi di mana dapat disimpulkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki bekingan dari aparat.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.