TRIBUNWOW.COM – Meski mengundang tanya dan protes, sampai saat ini istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC masih bebas tidak ditahan.

PC adalah satu-satunya tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kini tak ditahan polisi karena alasan kemanusiaan.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, pada Sabtu (17/9/2022), Arman Hanis selaku kuasa hukum PC membeberkan kondisi terkini kliennya.

Baca juga: PC Buka Rekening Pakai Nama Ajudan Ferdy Sambo, Pakar Curigai Adanya Dugaan Pencucian Uang

Saat ini PC telah menjalani wajib lapor serta pemeriksaan tambahan oleh pihak kepolisian.

“Sudah wajib lapor sekalian pemeriksaan tambahan,” kata Arman, Sabtu (17/9/2022).

Saat ini selama dua kali seminggu, PC melakukan wajib lapor ke polisi.

“Tidak ditentukan harinya. Kalau soal materi penyidikan silahkan ditanyakan ke penyidik ya,” jelas Arman.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyuarakan dugaan kontroversial terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Taufan menyebut ada kemungkinan Putri Candrawathi alias PC ikut menembak Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, kini pernyataan Taufan menjadi sorotan beragam pihak.

Baca juga: Siap Dihujat, Komnas HAM Ungkap Alasan Ngotot Ungkit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J ke PC

Pakar hukum pidana, Teuku Nasrullah merasa heran mengapa Komnas HAM menyampaikan pernyataan tersebut.

“Saya nggak tahu bagaimana beliau menyimpulkan itu. Kemudian, luar biasa kesimpulan beliau,” ujar Nasrullah dalam Apa Kabar Indonesia Pagi, Senin (12/9/2022).

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terbaru, PC tetap bersikeras mengaku pelecehan benar-benar terjadi dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Nasrullah menjelaskan, Komnas HAM sebenarnya tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal tersebut.

Selain itu, Nasrullah juga meyakini Komnas HAM sengaja melemparkan isu ini untuk menarik pihak kepolisian agar ikut bergerak mengusut dugaan tersebut.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.