TRIBUNWOW.COM – Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyebut tersangka Ferdy Sambo mengada-ada.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Kamaruddin Simanjuntak membantah keras adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, ada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, yang membuat insiden itu dinilai tak mungkin terjadi.

Baca juga: Buktikan Kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J seperti Keluarga, Terungkap Kejadian di Magelang

Seperti dilaporkan TribunJambi.com, Sabtu (10/9/2022), Kamaruddin melaporkan Putri karena telah membuat laporan palsu terkait isu pelecehan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.

Bersama Briptu Martin Gabe, istri mantan Kadiv Propam Polri itu disebut melakukan fitnah pada Brigadir J yang sudah tiada.

Selain itu, disorot pula pengakuan Putri maupun Ferdy Sambo yang mengubah TKP kejadian pelecehan atau rudapaksa tersebut setelah terbukti tidak terjadi di Duren Tiga.

“Karena laporan mereka kan sudah SP3, jadi kita melapor balik. Karena pertama mengaku diperkosa di Duren Tiga karena tidak terbukti, dipindah menjadi diperkosa di Magelang,” kata Kamaruddin.

“Itu kan terlalu jauh lompatan locus delicti-nya antar kota, antar provinsi. Kalau misalnya dari Duren Tiga ke Duren Lima itu masih bisa dibilang salah hitung duriannya gitu. Tetapi kalau dari Duren Tiga ke Magelang itu terlampau jauh dan tidak mungkin,” tegasnya.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Terbaru, PC tetap bersikeras mengaku pelecehan benar-benar terjadi dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo, Putri dan Kuat Bohong, Deolipa Ungkap Analisa Motif di Magelang Versi Bharada E

Menurut Kamaruddin, Brigadir J tidak mungkin melecehkan Putri ketika berada di Magelang.

Pasalnya, ketika itu Putri masih memuji ketrampilan Brigadir J dan berkirim pesan dengan adik korban.

Selain itu, sebelum kembali ke Jakarta, Putri yang disebut sedang dalam keadaan sakit, sempat bicara empat mata dengan Brigadir J.

“Kemudian di tanggal 7 sebelum mereka balik ke Jakarta, mereka bicara empat mata. Jadi Ibu Putri dengan ajudannya atas nama almarhum Yosua mereka bicara empat mata. Ibu Putri di kasur, Yosua duduk di lantai mereka bicara empat mata kurang lebih 15 menit,” beber Kamaruddin.

Karena dasar inilah Kamaruddin menilai tak mungkin Brigadir J melakukan pelecehan pada Putri.

Pasalnya, seorang wanita yang dirudapaksa, tidak akan mau ditinggal berdua dengan pelaku.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.