Mengenal Apa Itu AD ART, Fungsi, dan Contohnya

tentang.co.id – Dalam berorganisasi, mengurus koperasi, serta UMKM, segala hal diatur dalam AD ART. AD ART merupakan sebuah pedoman yang dibuat oleh para anggota organisasi.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini pengertian dan penjelasan mengenai AD ART.

Dikutip dari buku Buku Ajar Ekonomi Koperasi dan UMKM oleh Reza Nurul Ichsan, dkk, Anggaran Dasar (AD) adalah keseluruhan aturan yang mengatur secara langsung kehidupan sebuah organisasi serta hubungan antara organisasi dan para anggotanya. Sementara, Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah peraturan yang mengatur urusan rumah tangga sehari-hari dan menjadi penjabaran lebih lanjut dari Anggaran Dasar.

AD ART menjadi pedoman baik bagi pengurus maupun anggota organisasi. Siapa pun yang terikat dalam organisasi tersebut harus mengikuti pedoman pada AD ART. Alasannya AD ART memuat ketentuan yang akan menjadi dasar kehidupan suatu organisasi.

AD memiliki suatu kedudukan yang penting karena menjadi pegangan dalam menyusun peraturan suatu organisasi. Khususnya organisasi yang mendapat pengakuan atau pengesahan dari pemerintah.

Menurut pasal 23 Undang-Undang nomor 25 tahun 1992, yang berwenang menetapkan AD ART adalah rapat anggota. Anggota menentukan isi, bobot, dan kualitas AD ART ini. Maka anggota harus memahami hal-hal seputar organisasi termasuk hak dan kewajibannya menurut UU No.25 tahun 1992 sehingga perumusan AD dapat dilakukan dengan cara yang benar.

Dilansir dari laman Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Wonosobo, fungsi AD ART sebagai berikut:

Berikut ini sedikit contoh mengenai AD ART. AD ART pada koperasi harus sesuai dengan musyawarah disdagkop daerah setempat dan anggota yang terlibat. Biasanya, sebelum mendirikan koperasi terdapat Rapat Pembentukan Koperasi.

BAB INAMA, TEMPAT, WAKTU DAN SIFAT

Pasal 1NAMAKoperasi ini bernama Koperasi Sejahtera.

Pasal 2TEMPAT KEDUDUKANKoperasi Sejahtera berpusat di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempunyai kegiatan di seluruh wilayah Indonesia.

Pasal 3WAKTUKoperasi Sejahtera dibentuk pada tanggal sembilan bulan Juli, tahun seribu sembilan ratus enam puluh delapan di Jakarta.

Pasal 4SIFATKoperasi Sejahtera adalah koperasi tunggal, bersifat mandiri dan non politik.

BAB IIAZAS DAN TUJUAN

Pasal 5AZASKoperasi Sejahtera berazaskan Pancasila dan menjunjung tinggi Kode Etik Koperasi.

Pasal 6TUJUANKoperasi Sejahtera bertujuan mewujudkan Koperasi Indonesia yang berpengetahuan dan amanah bagi kepentingan Bangsa dan Negara.

BAB IIIFUNGSI DAN KEGIATAN

Pasal 7FUNGSIUntuk mencapai tujuan koperasi, Koperasi Sejahtera berfungsi sebagai:

Pasal 8KEGIATAN

Untuk menjalankan fungsinya, Koperasi Sejahtera melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

Nah detikers, itulah tadi penjelasan mengenai AD ART. Semoga bermanfaat, ya!